Kasus Maidi, Kantor Wali Kota Madiun Digeledah KPK

idntimes.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi Wali Kota Maidi.

"Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/1/2026).

Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Sehingga, hasilnya belum diketahui.

Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman Dapat Kabar Baik dari Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Liga Belanda Jelang FIFA Series 2026
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Comeback! Adhisty Zara Kembali Syuting Beri Cinta Waktu, Penonton Langsung Heboh
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Arla Ailani Jadi Jurnalis di Film Meja Tanpa Laci, Ungkap Cara Dalami Peran dari Sang Ibu yang Mantan Reporter
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Resmi! Jersey Baru Timnas Indonesia Garapan Kelme Rilis Malam Ini Pukul 20.00 WIB
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Danantara Indonesia Rayakan Satu Tahun, Dorong Investasi Strategis untuk Masa Depan Bangsa
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.