Polisi Tetapkan Resbon & Bigmo jadi Tersangka Atas Laporan Azizah Salsha

cumicumi.com
6 hari lalu
Cover Berita
































Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum lama ini telah menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbobb (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha. 

Sebagai informasi, pihak Azizah melaporkan akun TikTok dan YouTube milik mereka ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Kakak beradik ini dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam unggahannya, Resbob, menyebutkan selebgram yang akrab disapa Zize itu telah berselingkuh saat masih menikah dengan Pratama Arhan.

Tak hanya sekadar menuding Azizah punya hubungan terlarang dengan mantan kekasih, Resbobb bahkan menyebut Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Lantaran hal ini, wanita berusia 22 tahun itu melaporkan hal ini ke jalur hukum dan menolak perngajuan damai dari kakak beradik tersebut.

"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026). 

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini. 

"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki. (ND)



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelatih PSIM Doakan Cahya Supriadi Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
• 11 jam lalubola.com
thumb
Hasil Persis Solo vs Bali United di Super League: Laskar Sambernyawa Menang Telak 3-0
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat, Cek Kesiapan Mudik Lebaran 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Imbal Jasa Tokopedia Tumbuh 32 Persen, GOTO Kantongi Pendapatan Rp18,3 Triliun
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Gak Terima Anaknya Disebut Pelakor, Ibu Cindy Rizky Aprilia Bongkar Dugaan Penipuan Suami Maissy
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.