Breaking News! Delpedro Cs Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Konten Tak Terbukti Lakukan Penghasutan

okezone.com
6 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat demo Agustus 2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Keempat terdakwa yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau) dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca Juga :
Delpedro Cs Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada konten yang diunggah para terdakwa yang merupakan berita bohong. Hakim menilai JPU tidak mampu membuktikan unsur berita bohong yang diunggah Delpedro cs.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mayat Wanita Berbaju Pink Ditemukan di Tumpukan Sampah 
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Perang AS-Israel Vs Iran Memanas! Trump Klaim Menang, Iran Ajukan Syarat Akhiri Konflik
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Dorong Usaha Pariwisata Berdaya Saing, Kemenpar Perkuat Perizinan dan Sertifikasi
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
EIGER Paparkan Agenda 2026: Program Lingkungan hingga Kompetisi Panjat Tebing
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Satu Tahun Danantara, Telkom Salurkan 2.500 Paket Sekolah ke Kalimantan Utara
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.