Komdigi Ajak Orang Tua dan Sekolah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Medan: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertajuk Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital di Kota Medan, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Bimtek diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelajar, komunitas pendidikan, serta para guru dari berbagai sekolah di Medan.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, menekankan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama keluarga dan lingkungan pendidikan.

“Di era digital saat ini, anak-anak tumbuh bersama teknologi. Karena itu tanggung jawab kita bukan hanya membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” ujar Raline.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) merupakan langkah penting pemerintah untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. Regulasi ini juga mendorong platform digital meningkatkan tanggung jawab dalam melindungi anak dari berbagai risiko di internet.

Raline mengibaratkan pembatasan akses media sosial bagi anak seperti anak yang baru belajar bersepeda. Mereka belum cukup lincah dan waspada untuk langsung berada di jalan raya yang ramai.

“Usia yang dinilai paling tepat untuk memiliki akses ke ruang media sosial yang kompleks ini sekitar 16 tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah mengambil langkah preventif untuk mencegah meningkatnya risiko di ruang digital. Survei menunjukkan sekitar 60 persen Generasi Z pernah melakukan pembelian online secara impulsif, sehingga rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi digital.
 

Baca Juga :

Komdigi Blokir Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

Selain itu, penggunaan media sosial juga membawa berbagai risiko bagi anak, seperti kecanduan digital, penipuan daring, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Internet memang memberikan banyak kemudahan dan peluang. Namun sejumlah negara Eropa mulai menyadari dampak negatifnya bagi tumbuh kembang anak. Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu negara pertama di Asia yang tegas membatasi akses tersebut melalui PP Tunas,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sekitar 46 persen anak usia dini telah mengakses internet. Hal ini menunjukkan ruang digital telah menjadi ruang tumbuh baru bagi generasi muda Indonesia.

Sementara itu, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan sekitar 22 persen pengguna internet pernah mengalami penipuan di ruang digital.

“Bagaimana kita bersikap sehari-hari juga harus diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, serta kesadaran sebagai pelajar ketika bermedia sosial,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai substansi kebijakan PP Tunas, potensi risiko yang dihadapi anak di ruang digital, serta peran guru dan orang tua dalam membangun budaya digital yang sehat.


Komdigi menyelenggarakan Bimtek Implementasi PP Tunas bertajuk Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital di Medan, Selasa (10/3/2026).  Suara Pelajar dan Guru Salah satu siswa SMK 7 Medan, Imam Haki Arbain, menilai kebijakan PP Tunas penting diterapkan karena remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar, tetapi sering kali belum memahami risiko di balik penggunaan media sosial.

“Remaja biasanya hanya ingin tahu enaknya saja, tetapi belum sadar dengan risikonya,” kata Imam.

Sementara itu, guru SMK 7 Medan, Idola, menilai kebijakan tersebut positif bagi perkembangan anak muda. Namun ia menyarankan agar pemerintah juga menyediakan alternatif kegiatan jika akses internet dan media sosial dibatasi.

“Untuk kebaikan anak muda tentu sangat baik. Namun sebaiknya juga ada solusi atau alternatif, misalnya platform khusus yang lebih aman bagi mereka,” ujarnya. Dukungan Psikolog dan Sosiolog Dalam sesi diskusi, psikolog May Sarah, pegiat literasi digital Dinda Permatasari Harahap, serta sosiolog Camelia Nasution menyatakan dukungannya terhadap implementasi PP Tunas sebagai bagian dari gerakan literasi digital yang sehat.

Mereka menilai perkembangan anak secara psikologis mencakup lima aspek penting, yakni fisik-motorik, kognitif, sosial, emosi, dan bahasa. Seluruh aspek tersebut membutuhkan stimulasi nyata dari keluarga dan lingkungan, bukan dari paparan layar yang berlebihan.

Kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai penting untuk membatasi waktu anak di dunia digital sekaligus menyediakan aktivitas alternatif, seperti olahraga dan pengembangan hobi.

Melalui implementasi kebijakan Tunggu Anak Siap, pemerintah menekankan pentingnya membentuk generasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab, tidak hanya mahir menggunakan teknologi tetapi juga matang secara mental dalam berinteraksi di ruang digital.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Menyentuh Hariyo Ardhito untuk Cindy Rizap Usai Dugaan Perselingkuhan Terbongkar
• 20 jam laluintipseleb.com
thumb
Sanata Dharma, Kampus Katolik di Jogja tapi Gelar Bukber hingga Undang Ustaz
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil Sebut Negara Tetangga Terapkan WFH Bagi ASN Imbas Konflik Timur Tengah
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Kakorlantas Kenalkan Comand Center KM 29, Ada Teknologi Canggih Pantau Arus Mudik Real Time
• 5 jam laludetik.com
thumb
Pelni Prediksi Puncak Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok pada H-3 Lebaran
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.