Geruduk Gedung Sate Temui Dedi Mulyadi, Ibu-ibu Beberkan Penyebab Awal Pencabutan Izin SMK IDN Bogor

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan orang tua siswa beberkan duduk perkara SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Kabupaten Bogor  dicabut Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulayadi (KDM).

Hal ini terungkap setelah sejumlah orang tua siswa SMK IDN Boarding School Jonggol menggeruduk Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3/2026) kemarin.

Kedatangan para orang tua siswa ini bertujuan untuk memprotes keputusan Gubernur Jabar KDM, yang membatalkan izin pendirian sekolah tersebut.

Keputusan pembatalan tersebut teruang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP?2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.

Dengan keluarnya keputusan tersebut, izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 resmi dinyatakan tidak berlaku yang sebelumnya dikantongi oleh pihak yayasan sejak tahun 2023.

Awal Mula Pencabutan Izin Sekolah

Salah satu perwakilan orang tua siswa, membeberkan persoalan awal SMK IDN Boarding School Jonggol tersebut.

Persoalan ini berawal dari konflik internal sekolah dengan salah satu orang tua siswa yang terkena sanksi drop out (DO) hingga berujung pada gugatan.

Salah satu siswa yang terkena sanksi DO tersebut dituding merokok dan menonton video porno.

"Gugatan tersebut awalnya perdata, namun kemudian melebar ke ranah legalitas sekolah hingga terbit SK pembatalan izin," ujar Nurdyanti, dikutip pada Rabu (11/3/2026).

Oleh karena itu, pihak para orang tua siswa tersebut datang ke Gedung Sate untuk mencari keadilan.

"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan dan menanyakan alasan mendasar pembatalan izin yang sudah ada sejak 2023 tersebut," ujar Nurdyanti.

Versi Pemprov Jabar

Sementara versi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kasus ini berawal dari dugaan bahwa beberapa sekolah di bawah Yayasan Islamic Development Network menjalankan kegiatan pendidikan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Beberapa unit sekolah yang disebut dalam polemik tersebut antara lain:

  1. SMK IDN Boarding School Pamijahan
  2. SMK IDN Boarding School Sentul

Kedua sekolah tersebut diduga telah menjalankan aktivitas pendidikan tanpa memiliki legalitas resmi.

Sementara itu, hanya satu unit sekolah yaitu SMK IDN di Kecamatan Jonggol yang sebelumnya memiliki izin operasional. Namun izin tersebut juga disebut memiliki persoalan dari sisi legalitas hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi V DPR Minta Pemerintah Antisipasi Potensi Rob Saat Lebaran
• 1 jam laludetik.com
thumb
Purbaya Ungkap Dampak Perang Iran-AS ke RI: Tambah Beban Impor Migas
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kawasaki Ajukan Paten Rangka Modular untuk Motor Listrik
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Presiden Iran Sebut Tiga Kondisi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Dorong Startup Indonesia Ekspansi ke Pasar Global Lewat UK Landing Pad
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.