Usai Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Gus Yaqut Hari Ini

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (12/3/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga :
Tok, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut

"Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ujarnya.

Baca Juga :
Sidang Putusan Praperadilan Gus Yaqut Digelar di PN Jaksel Hari Ini

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Akan Bertemu Jokowi di Solo
• 18 jam laludisway.id
thumb
Screen Time Anak Capai 7 Jam Sehari, SKB 7 Menteri Atur AI di Pendidikan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Puncak Mudik Lebaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Diprediksi 13-14 Maret
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Mudik Lebaran 2026, Tol Palembang-Betung Seksi Kramasan-Pangkalan Balai Difungsionalkan
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Apakah Suntik Campak Bikin Demam? Ini Penjelasannya
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.