Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Ronny Hasiholan (44), suami siri sekaligus pelaku pembunuhan terhadap DH (55), sempat mengaku sebagai korban saat berkomunikasi secara online dengan sejumlah orang. Hal ini yang menjadi faktor keluarga dan tetangga tidak curiga terhadap keberadaan korban.
Dalam kasus pembunuhan ini, korban ditemukan tidak bernyawa di dalam rumah, kawasan Limo, Kota Depok. Jasad korban baru diketahui setelah lima bulan dari peristiwa pembunuhan.
Advertisement
"HP atau handphone milik korban dikuasai oleh tersangka, dan tersangka melakukan komunikasi dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan korban ini seolah-olah dirinya sebagai korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).
Iman menjelaskan, korban dan pelaku sempat cekcok. Korban meminta diceraikan, namun ditolak oleh pelaku.
"Saat kejadian, itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk diceraikan," tutur Iman.
Emosi pelaku makin memuncak ketika meminta kewajiban sebagai suami, ditolak oleh korban. Hal ini menyebabkan pelaku Ronny gelap mata dan membunuh korban.
"Sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban, namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," ujar dia.
Setelah korban dibunuh, pelaku menaburi jasad istrinya dengan kopi untuk menghilangkan bau.
"Pengetahuan ini diperoleh oleh tersangka dari tersangka saat bergaul dengan rekannya di tempat pelelangan atau penjualan ikan," ujar Iman.
Mayat korban baru ditemukan lima bulan kemudian. Dua saksi, Lolla dan Ricky, datang ke rumah korban, Jumat (6/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB untuk melanjutkan membersihkan rumah.
Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Ricky yang membersihkan kamar menyingkap karpet di tumpukan pakaian.
“Saksi melihat sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang dan kulit mengering,” jelas Resa.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT Sagian Safrudin yang meneruskan laporan ke Polsek Cinere. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi di sekitar lokasi serta menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya teridentifikasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Suzuki Address dan ponsel Infinix milik korban. Tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.




