FAJAR, JAKARTA – Pencairan dana THR 2026 bagi aparatur negara terus berproses secara bertahap. Sebagian besar pemerintah daerah tercatat belum menyalurkan tunjangan hari raya tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya memberikan penjelasan mengenai kendala teknis pencairan dana. Distribusi anggaran dipastikan akan rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Hingga memasuki pertengahan Maret 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memacu penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan data terbaru, dana telah mengalir kepada sekitar 2,09 juta aparatur negara serta 3,61 juta pensiunan di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa untuk level pusat, dana sebesar Rp11,16 triliun sudah sukses terbayar kepada 2.076.377 pegawai.
Berikut adalah rincian alokasinya:
PNS: Rp6,12 triliun (825.928 pegawai).
PPPK: Rp752,8 miliar (295.054 pegawai).
Polri: Rp1,84 triliun (461.119 personel).
TNI: Rp2,23 triliun (452.874 personel).
PPNPN: Rp153,42 miliar (39.486 pegawai).
Kendala Penyaluran di Pemerintah Daerah
Kondisi berbeda terlihat di tingkat daerah. Per 9 Maret 2026, baru tiga dari 546 pemerintah daerah (sekitar 0,54%) yang telah mengeksekusi pembayaran THR. Total dana yang tersalurkan baru mencapai Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran pada dasarnya sudah siap di kas negara. Namun, keterlambatan di beberapa titik terjadi karena faktor administratif.
“Dana THR sudah tersedia dan siap cair. Belum semua tersalurkan karena masih ada instansi yang dalam proses pengajuan permohonan pencairan ke Kemenkeu,” jelas Menkeu Purbaya.
Realisasi untuk Pensiunan
Untuk sektor pensiunan, progresnya tergolong sangat cepat. Sebanyak Rp11,54 triliun telah disalurkan kepada 3.618.884 penerima (94,63%). PT Taspen telah mencapai realisasi 94,02%, sementara PT Asabri hampir tuntas di angka 99,13%.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 10% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun. Proses pencairan secara bertahap ini ditargetkan selesai paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. (*)





