Sore itu nampak berbeda dari biasanya. Ratusan orang berkerumun sepanjang 200-meter, memadati satu titik di bilangan Jakarta. Hari pertama puasa menandakan dimulainya war takjil, alias aktivitas berburu kuliner khas buka puasa.
Puluhan penjaja kaki lima dadakan berkompetisi menawarkan berbagai macam menu khas buka puasa. Mulai dari gorengan, bihun, kolak, lauk pauk, hingga jenis makanan yang nampaknya baru muncul di bulan Ramadan musim ini.
Bak gayung bersambut, para pemburu tampak antusias berdesakan demi mendapatkan menu favorit untuk berbukanya nanti. Kang parkir—atau sapaan akrab bagi juru parkir liar—pun tak mau ketinggalan mengatur perhentian kendaraan, yang pastinya ada di badan jalan.
War takjil adalah rutinitas tahunan bagi warga Indonesia yang mempunyai dampak signifikan bagi perekonomian nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Data BPS menunjukkan rasio atas pertumbuhan konsumsi y-o-y kuartalan di mana bulan Ramadan jatuh di dalamnya, relatif lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal setelahnya. Akibatnya pada momen ini, harga-harga kebutuhan pokok umumnya mengalami peningkatan.
Peningkatan harga ini memberikan manfaat jangka pendek bagi para pedagang, terutama pedagang kecil, lewat distorsi harga yang terjadi. Maka tak salah jika mengatakan momen Ramadan—bersama dengan momen hari raya agama lain serta tahun baru—sebagai pilar penyangga komponen konsumsi dalam PDB di Indonesia.
Penduduk Indonesia yang sangat banyak sangat berjasa dalam membentuk permintaan yang sangat besar dan menopang perekonomian nasional.
Masalahnya, pilar konsumsi ini terus mengalami tekanan dari tahun ke tahun akibat kondisi ekonomi makro yang muncul, baik dari sisi internal maupun eksternal (data dari tahun 2010-2025). Makin tergerusnya porsi investasi dalam PDB menjadi gambaran makin sempitnya tempat mencari kerja bagi para warga tadi.
Dalam situasi seperti ini, ekonomi nasional berharap banyak pada bantuan dan stimulus dari pemerintah. Masyarakat pun memiliki harapan besar akan adanya perbaikan tata kelola perekonomian agar mereka bisa kembali bekerja dengan nyaman—dan minimal bisa membeli takjil tanpa tekanan.
Konsumsi Warga di Tengah Himpitan EkonomiRasanya masih hangat di pikiran kita bagaimana pola perekonomian tahunan Indonesia sebelum pandemi COVID-19 melanda sepanjang 2019 sampai 2022 lalu. Dengan berbentuk kurva lonceng, secara berurutan pertumbuhan ekonomi antarkuartal (q-o-q) tertinggi saat itu terjadi di kuartal kedua dan kuartal ketiga.
Peringkat pertumbuhan selanjutnya diikuti kuartal pertama di dasar lonceng sebelah kiri dan kuartal terakhir di sisi kanannya, sehingga jika diibaratkan sebuah mobil, kita memiliki dua mesin utama dalam menopang perekonomian, yakni kuartal kedua dan ketiga—meskipun mesinnya juga cukup hangat di kuartal pertama. Sementara itu, pada akhir kuartal mulai mengerem aktivitasnya untuk melakukan libur akhir tahun.
Kondisi ini berubah pascapandemi. Meski masih berbentuk lonceng, terdapat gap yang signifikan antara kuartal kedua dan kuartal ketiga. Sementara itu, kuartal terakhir kini menjadi lebih tinggi dibandingkan kuartal pertama. Artinya, kini kita hanya berharap pertumbuhan tinggi di kuartal kedua.
Di lain sisi, pada kuartal selanjutnya, ekonomi berjalan lamban dan masih harus terus bekerja meski permintaan sudah mulai menurun di akhir tahun. Adapun pada kuartal pertama, mesinnya ibarat nyaris mati total. Yang menjadi pertanyaan: Apakah pandemi ini merupakan akar dari semua masalah yang terjadi saat ini?
Tak bisa dipungkiri bahwa Pandemi Covid telah memberikan dampak signifikan bagi perekonomian kita. Namun, ia hanyalah sebuah pemantik. Dari awal ekonomi kita punya masalah yang sifatnya struktural.
Sebagaimana diketahui, komposisi ekonomi kita ibarat tanduk sapi di mana pekerja terbanyak diisi oleh sektor jasa dan pertanian yang produktivitasnya rendah (karena adanya subsistensi dan informalitas), sementara sektor manufaktur yang produktivitasnya tinggi pekerjanya hanya sedikit di antara keduanya.
Jika kita buka data investasi agregat dari BPS, diketahui bahwa lebih dari 70% di antaranya merupakan investasi di sektor properti, sementara mesin dan perlengkapan hanya sekitar 11-an persen. Padahal, ketika ingin memberikan pekerjaan yang berkelanjutan, kita butuh lebih banyak pabrik dan lapangan kerja lain dibandingkan rumah atau kantor yang umumnya dimanfaatkan oleh sektor jasa perkotaan.
Itupun kalau kepemilikan properti tersebut tidak terpusat pada kelompok ekonomi tertentu. Maka wajar saja ketika krisis itu tiba, kesulitan ekonomi tersebut makin terasa berat bagi para rumah tangga perkotaan yang tempat kerjanya mengalami gulung tikar. Kesulitan ini kemudian teresonansi dalam menurunnya porsi konsumsi rumah tangga dalam PDB dalam beberapa tahun belakangan.
Memang proporsi net ekspor kita mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, apakah uangnya terdistribusi secara merata? Nampaknya tidak. Jika kita menggunakan hitungan model Fisher, pada data 2010-2025—dengan asumsi total uang yang beredar meliputi uang kartal dan uang kuasi (M2)—tren perputaran uang (V) memang terlihat sedikit ada peningkatan.
Namun kalau asumsinya kita geser hanya menggunakan uang kartal saja (M1), kondisinya justru kebalikannya. Padahal, uang kartal inilah yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi harian mayoritas penduduk Indonesia. Ironisnya ketika pandemi sedang berada pada puncaknya (2020-2021), penurunan perputaran uang pada M1 anjlok hingga -21.03%, sementara pada M2 hanya -15.03%.
Perlu diketahui bahwa uang kartal (M1) di sini adalah uang recehan logam, uang kertas, dan giro yang kita dan berbagai rumah tangga gunakan untuk keperluan transaksi sehari-hari.
Sementara itu, M2 adalah uang kartal ditambah uang kuasi seperti tabungan di bank, deposito, hingga rekening di pasar uang yang tidak semua orang memilikinya. Apalagi penduduk dengan pendapatan terbawah.
Masalahnya justru penduduk dengan tingkat pendapatan terendah inilah yang menjadi kontributor utama pajak di Indonesia.
Berdasarkan hitungan kasar dari data SUSENAS 2019, diketahui bahwa 89,37% sumbangan pajak individu secara nasional berasal dari penduduk yang rata-rata anggota keluarganya memiliki pengeluaran di bawah lima juta rupiah per bulan—selain PBB dan PPh, data yang ikut dihitung mencakup juga iuran asuransi, RT/RW, hingga STNK dan denda tilangnya.
Jumlah penduduk golongan ini mewakili sekitar 98,51% dari total penduduk Indonesia. Maka wajar saja, tren rasio pajak pada periode yang sama juga mengikuti pola penurunan dari tingkat perputaran uang M1 di atas.
Pentingnya Menjaga Konsumsi Warga dan Kredibilitas KebijakannyaMelihat kritisnya situasi konsumsi warga dan tekanan keuangan publik kita, wajar saja suara-suara yang meminta pengelolaan fiskal yang disiplin perlu ditegakkan. Hal ini terutama terkait kebijakan jaring pengaman macam bansos dan program bagi-bagi makanan kepada warga, atau bantuan sejenis lainnya.
Di satu sisi, bantuan langsung ini bermanfaat dalam menjaga daya beli warga yang kurang beruntung dalam waktu singkat, ketimbang perlu menunggu waktu jeda dalam memperbaiki masalah struktural seperti disebutkan di atas. Masalahnya adalah kebijakan ini memiliki potensi inefisiensi yang sangat tinggi. Padahal, uang kita juga terbatas.
Ada beberapa kerja dan hal penting yang perlu diperhatikan terkait kebijakan bantuan sosial tersebut. Pertama terkait penyediaan data yang berkualitas. Hal adalah hal penting untuk disediakan demi memastikan program bantuan sampai pada yang berhak.
Dalam kebijakan bantuan sosial yang baik, penyediaan data yang berkualitas bisa mencakup 90% dari total kerja secara keseluruhan. Meski nampaknya sepele, ada kerja kompleks nan berat terkait penyiapan institusi dibelakangnya.
Koordinasi antarlembaga, penentuan kriteria, dan kerja-kerja administratif super kompleks di dalamnya terkesan adalah hal yang menjadikan mesin teknokratik berjalan lambat. Padahal, itu sangat perlu, sehingga pemimpin yang berani tidak populer sangat dirindukan dalam mengambil peran ini.
Kedua, pemilihan program bantuan yang melibatkan banyak warga di akar rumput juga sangat diperlukan dalam bentuk Cash for Work (CfW) atau padat karya tunai. Model intervensi ini punya banyak manfaat, mulai dari mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, hingga menggerakkan ekonomi lokal melalui penyediaan lapangan kerja sementara.
Kita bisa belajar dari negara lain untuk dikembangkan dengan konteks lokalitas. Misalnya CIReP (Community Infrastructure for Resilience Project) di Timor Leste, atau MGNREGA (Mahatma Gandhi National Rural Employment Guarantee Act) di India. Pendekatan program berbasis iklim nampaknya juga cocok, terutama untuk menjangkau wilayah terpencil seperti yang dilakukan di Ethiopia melalui PSNP (Productive Safety Net Programme) nya.
Terakhir, upaya mendorong transformasi struktural mau tak mau harus terus dijalankan. Pemerintah harus memimpin kolaborasi antar-pemangku kepentingan untuk mendorong kebijakan berbasis teknokratik di tingkat mikro dan makro. Selain itu, kebijakan harus fokus pada penyediaan lapangan kerja non-pertanian dan pembangunan infrastruktur pendukung, guna mengakomodasi transisi pekerja ke sektor ekonomi yang lebih produktif.





