Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Kasus Fraud PT DSI, Kantor hingga Tanah 5 Hektare Ikut Disikat

viva.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Beberapa aset bergerak dan tidak bergerak dalam kasus dugaan fraud oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI), disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Aset bergerak yang disita adalah satu unit kendaraan roda empat inventaris PT DSI dan dua unit kendaraan roda dua inventaris PT DSI. Sementara itu, aset tidak bergerak yang disita berupa tanah dan bangunan maupun sertifikat hak milik (SHM)/sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Baca Juga :
Sadis! Komplotan Perampok SPBU di Bekasi Hajar dan Sekap 5 Karyawan, Rp130 Juta Raib
Blak-blakan Soal Alasan Perampokan Sadis Tewaskan Pensiunan JICT Ermanto Usman, Polisi Sebut Motifnya Ekonomi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak merincikan, penyidik menyita tiga unit kantor PT DSI yang berlokasi di kawasan perkantoran di Jakarta Selatan. Lalu, satu unit ruko yang berlokasi di Buncit, Jakarta Selatan.

Untuk tanah dan bangunan, penyidik telah menyita tanah dan bangunan dengan luas 11.576 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.

Lalu, tanah kosong dengan luas 401 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Selatan. Kemudian, tanah kosong dengan luas lahan kurang lebih 5,3 hektare yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Sudah status quo dalam proses penyitaan,” ujar dia, Kamis, 12 Maret 2026.

Berikutnya, tanah dan bangunan dengan luas lahan sekitar 5.480 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Aset ini juga dalam proses penyitaan.

Tidak hanya aset bergerak dan tidak bergerak, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyita aset piutang dan uang tunai.

Aset piutang PT DSI yang disita dalam bentuk 683 SHM/SHGB. Sementara itu, untuk aset uang tunai, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp2,1 miliar, memblokir 31 rekening senilai Rp4 miliar, dan memblokir 13 rekening dana deposito senilai Rp18,8 miliar.

“Dari upaya paksa penyitaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik, total estimasi nilai aset yang berhasil diamankan sementara kurang lebih sebesar Rp300 miliar,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa proses penelusuran aset (asset tracing) akan terus dilakukan secara optimal sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, baik terhadap calon tersangka tambahan maupun terhadap subjek hukum korporasi PT DSI guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian para korban.

Baca Juga :
Kapolri Bongkar Strategi Pemerintah Dalam Hadapi Konflik Global
Polisi Tangkap Dua Mantan Pegawai Kementan, Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas Miliaran
Misteri Pria di Bintaro Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senpi Kaliber 9 Mm dan 3 Airsoft Gun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Rating Makanan untuk Ibu Hamil, Mana yang Baik dan Perlu Dibatasi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Polri Data Rumah yang Ditinggal Pemudik, Antisipasi Kejahatan Saat Mudik Lebaran
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Beri Sinyal Perang Iran Akan Berakhir, RI Serukan Hentikan Serangan
• 21 jam laludetik.com
thumb
Imunisasi Campak Digelar di 102 Daerah Jelang Lebaran
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Arab Saudi Gagalkan Serangan 2 Drone ke Kilang Minyak Shaybah
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.