2 Bupati Kena OTT dalam Sepekan, Pimpinan DPR Ingatkan Pengawasan

kompas.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mendorong pentingnya pengawasan kepala daerah guna mencegah tindakan koruptif.

Saan menegaskan ini saat ditanyakan soal fenomena dua bupati terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu satu minggu

"Juga tentu pengawasan ya, pengawasan dari semua instansi ini juga penting lah, untuk melakukan agar kepala-kepala daerah kita ini tidak terjerembab dengan hal-hal yang sifatnya koruptif itu tadi," kata Saan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Fenomena OTT Kepala Daerah Lanjut Terus, Warning dan Evaluasi Disebut

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini juga menegaskan soal good governance dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian, Saan menyorot perlunya kepala daerah memiliki kesadaran serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kemampuannya agar tidak korupsi.

Jangan sampai, para kepala daerah justru mencari keuntungan pribadi dari jabatan yang diembannya.

"Nah ini ini ini harus menjadi komitmen bersama dari seluruh terutama kepala-kepala daerah yang ada bahwa mereka terpilih menjadi kepala daerah itu ya sifatnya untuk mengabdi, memberikan pelayanan, bukan untuk apa, rente ya, bukan untuk rente mendapatkan sebuah keuntungan," kata Saan.

Baca juga: Dua OTT dalam Seminggu, Dua Bupati Ditangkap KPK

Selanjutnya, ia juga mendorong agar partai pengusung dapat lebih selektif dalam menentukan sosok kepala daerah yang akan dicalonkannya.

"Track record itu penting untuk dijadikan sebagai pertimbangan ketika menentukan sebuah pilihan kepala daerah," ujar Saan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang bupati dalam dua rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) berbeda dalam satu pekan terakhir.

Pertama, di Semarang, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Baca juga: Beda Nasib Pimpinan Rejang Lebong Usai OTT KPK: Bupati Jadi Tersangka, Wabup Tidak

Dalam perkara ini, Fadia menjadi tersangka karena diduga terlibat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sepekan kemudian, di Bengkulu, KPK Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) malam.

Fikri ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jasa Marga Gunakan 3.500 Kamera dan Teknologi Digital Pantau Arus Mudik 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dorong Percepatan Adopsi Motor Listrik di Tengah Isu Ketahanan Energi
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Integrasikan Kapabilitas Data center dan Security berbasis AI, TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diperkirakan Rp 15.000, Kenapa Lebih Mahal?
• 19 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Dibuka Naik Tipis ke 7.398
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.