DPR Terima Surat Presiden: Bahas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 masa sidang IV tahun sidang 2025-2026 di DPR pada Kamis (12/3).

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut,” ucap Puan.

“R-07, tentang rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber,” tambahnya.

Selain itu, Puan mengatakan DPR telah menerima Surat Presiden tentang RUU Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Presiden tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada.

“Nomor R-06, hal tentang rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban,” ucap Puan.

“R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada,” tambahnya.

Puan mengatakan Surpres ini akan ditindaklanjuti sesuai tata tertib DPR.

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamensos Agus Jabo Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Majene
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Awas Perang Baru Dunia, Rudal Inggris Hantam Rusia
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pelajar Terseret Ombak di Pantai Carita Pandeglang
• 8 jam laludetik.com
thumb
Stafsus Menteri HAM Pantau Harga Pangan di Pasar Pabaeng-Baeng
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Pendidikan
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.