JAKARTA, DISWAY.ID - Sempat kabur, dua tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dibekuk Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan keduanya sebelumnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Diungkapkannya, kedua tersangka ditangkap di wilayah Sumatera Selatan.
"Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DSK diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026," katanya kepada awak media, Kamis 12 Maret 2026.
BACA JUGA:Sikat Spekulan! Bapanas Ancam Pidanakan RPH Nakal, Kementan Siap Cabut Izin Impor Feedloter
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Jalan MH Thamrin-Sudirman
Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan dan sedang dalam proses penyidikan.
Dijelaskannya, dalam proses penanganan perkara itu kedua tersangka sempat melarikan diri sehingga masuk dalam pencarian aparat penegak hukum.
Namun setelah dilakukan pelacakan, keduanya akhirnya berhasil diamankan.
"Tersangka sempat melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas," jelasnya.
Setelah ditangkap, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keduanya di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa dan PPJI Gelar REMEMBER 2026 di 24 Kota, Sasar 3.814 Penerima Manfaat
BACA JUGA:Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat di Maybrat
IM ditahan terlebih dahulu pada 9 Maret 2026, sementara tersangka lainnya, DSK, mulai ditahan pada 10 Maret 2026.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka IM ditahan pada 9 Maret 2026 dan saudara DSK pada 10 Maret 2026. Keduanya kini menempati ruang tahanan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
- 1
- 2
- »





