Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!

suara.com
17 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Roy Suryo menegaskan tidak akan menarik sikap terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi meski rekannya mengajukan restorative justice.
  • Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus yang sama, telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya pekan lalu.
  • Penyidikan terhadap tersangka lain, termasuk Roy Suryo, tetap berlanjut meskipun ada penghentian penyidikan bagi klaster tersangka lain.

Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya meski rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Roy mengatakan langkah Rismon tidak mengubah posisi dirinya maupun rekan-rekannya Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa dalam polemik yang telah berlangsung lama tersebut.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Roy, polemik ijazah Jokowi merupakan persoalan panjang yang tidak akan berhenti begitu saja.

Ia menilai kontroversi tersebut akan terus bergulir selama masih ada perbedaan pandangan mengenai keaslian ijazah tersebut.

“Kontroversi ijazah ini tidak akan pernah tenang. Karena ada saja akal-akal yang dibuat, ada saja upaya dari pihak seberang yang berusaha melakukan itu,” ujarnya.

Roy juga mengaku tidak merasa kecewa atas langkah yang diambil Rismon. Ia menilai perbedaan sikap adalah hal yang wajar.

“Kami peneliti itu menghilangkan sikap-sikap emosional, sikap-sikap kecewa, sikap-sikap non-ilmiah. Ilmiah itu adanya ‘ya’ atau ‘tidak’,” jelas Roy.

Meski demikian, Roy belum memastikan apakah dirinya akan menempuh langkah serupa dengan mengajukan restorative justice.

Baca Juga: Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

Ia mengatakan keputusan tersebut akan mengikuti arahan dari tim kuasa hukumnya.

“Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami,” katanya.

Ikut Jejak Eggi Sudjana

Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan permohonan tersebut disampaikan Rismon selaku tersangka pada pekan lalu.

“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Menohok Ahmad Ali Terkait Rismon Minta Maaf ke Jokowi soal Polemik Ijazah Palsu
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Borneo FC Menyala Lagi di BRI Super League, Bisa Geser Persib di Puncak Klasemen?
• 7 jam lalubola.com
thumb
Atasi Chat Pelanggan Menumpuk dengan WhatsApp Rotator Barantum
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kerja Sama BUMI-RMKE Buka Cuan Logistik Batu Bara di Sumatera Selatan
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketahanan Energi RI Dinilai Kuat Hadapi Gejolak Harga Minyak Global
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.