DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR sepakat dengan penetapan RUU tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Delapan Fraksi Sepakat, RUU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir, disusul dengan ketukan palu sidang.

Dalam draf RUU tersebut, DPR mengusulkan sejumlah pengaturan terkait perlindungan pekerja rumah tangga, termasuk pemberian hak jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

Selain itu, perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) dilarang memotong upah atau memungut biaya dalam bentuk apa pun dari calon PRT maupun PRT. P3RT juga tidak diperkenankan menempatkan PRT pada badan usaha atau lembaga lain yang bukan pemberi kerja perseorangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Brankas di SPBU Babelan Bekasi Digondol Habis Perampok
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPR Dorong Penguatan Infrastruktur Digital dan AI di Lembaga Pendidikan
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini (13/3/2026): Beras, Cabai, Telur Kompak Naik
• 23 menit lalubisnis.com
thumb
Bangun Kebersamaan di Ramadan, Komisi B DPRD Sulsel Gelar Bukber Bersama
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Reaksi Mahalini, Namanya Dicatut Buat Promosi Nyeleneh Aldi Taher
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.