Pramono Jawab Isu THR PJLP Jakarta Kena Pajak Besar

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan memotong pajak tunjangan hari raya (THR) di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan merespons informasi yang beredar mengenai besarnya potongan pajak THR bagi sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta.

Potongan pajak disebut mencapai hampir Rp 2 juta.

“Yang hal yang berkaitan dengan pajak, pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Pramono menegaskan seluruh pungutan pajak yang diterapkan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional.

“Jadi berapa pun yang akan dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapa pun yang dipungut pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Lapor Diduga Hilang, Motor Dokter Muda RSAL Ternyata Tertukar dengan Pengunjung
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gempa Hari Ini Guncang Bireuen Aceh, Cek Magnitudonya
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Timnas Indonesia Luncurkan Jersi Baru, Angkat Warisan dan Motif Budaya
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Satu Tahun Perjalanan, Danantara Komitmen Perkuat Fondasi Generasi Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Tebar Kepedulian di Bulan Suci, Pegadaian Kanwil VI Santuni Anak Yatim di Makassar
• 17 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.