FAJAR, TANA TORAJA – Sanksi penghentian kuota solar selama 2 pekan di SPBU Tetebassi mulai menuai protes keras. Anggota DPRD Tana Toraja kecewa karena penindakan terhadap oknum petugas yang terlibat dinilai lamban.
Ketua Komisi 2 DPRD Tana Toraja, Semuel Pali’ Tandirenung, melayangkan kritik keras atas kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Pihak kepolisian juga disorot karena melepas empat sopir truk yang terlibat.
Kebijakan Pertamina yang menghentikan pasokan solar selama dua pekan di SPBU Tetebassi, Tana Toraja, mulai dirasakan pahit oleh warga.
Menurut Semuel, layanan vital seperti ambulans, truk pengangkut sampah, hingga para pelaku UMKM kini kesulitan mendapatkan bahan bakar. Kondisi ini dikhawatirkan akan melumpuhkan roda ekonomi daerah jika tidak segera dicarikan solusi yang berimbang.
“Sanksi ini sudah berjalan seminggu, namun dampaknya sangat kasihan bagi masyarakat umum. Sopir ambulans dan truk sampah ikut kesulitan, ini menghambat aktivitas ekonomi kita,” ujar Semuel pada Kamis (12/3/2026).
Desakan Penindakan Oknum
Semuel mengungkapkan hasil komunikasinya dengan pemilik SPBU Tetebassi. Pihak pengelola secara terbuka meminta agar aparat penegak hukum memproses secara pidana oknum petugas lapangan yang terbukti bermain dengan mafia solar. Daripada menjatuhkan sanksi operasional kepada SPBU secara keseluruhan.
Langkah penghentian pasokan dianggap kurang tepat karena memicu antrean panjang di lokasi lain dan menyulitkan armada bus rute Toraja-Makassar yang biasanya bergantung pada ketersediaan BBM di wilayah tersebut.
Kritik tajam juga diarahkan kepada Polres Tana Toraja terkait dilepaskannya empat sopir truk yang sebelumnya ditangkap saat mengisi solar secara ilegal. Semuel mempertanyakan transparansi penegakan hukum dalam kasus ini.
“Katanya proses hukum berlanjut, tetapi kenapa para sopirnya dilepas? Apakah ada ‘udang di balik batu’? Jangan sampai masyarakat kecil yang terus menjadi korban akibat ketidaktegasan ini,” pungkasnya dengan nada kecewa.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari otoritas terkait agar mafia solar di Toraja dapat diberantas tanpa harus mengorbankan hak-hak masyarakat luas untuk mendapatkan energi. (*)





