Respons Pramono soal PJLP DKI Keluhkan THR Kena Potong Pajak Hampir Rp 2 Juta

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal pemotongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Dia memastikan bahwa pemotongan pajak PJLP dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat.

Advertisement

BACA JUGA: Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

“Hal yang berkaitan dengan pajak, Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Pramono menjelaskan, pemungutan pajak yang dikenakan kepada para PJLP sepenuhnya mengacu pada regulasi perpajakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah hanya menjalankan ketentuan yang sudah berlaku.

“Jadi berapa pun yang dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapa pun yang dipungut, pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi informasi yang beredar mengenai pemotongan pajak THR bagi PJLP di Jakarta yang disebut-sebut bisa mencapai hingga Rp 2 juta.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Gianyar prioritaskan intervensi 991 balita terindikasi stunting
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
TP PKK, Pokja Bunda PAUD, dan Dekranasda Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Kelaikan Jip Wisata Merapi Mulai Dicek Jelang Lebaran
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pria di Kalbar Aniaya Tetangga, Vonis Hakim: Silaturahmi Lebaran ke Rumah Korban
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Alamtri (ADRO) Mau Buyback Saham Rp 4 Triliun, Cek Jadwalnya
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.