REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.
Nasaruddin mengatakan, setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga
Aset BPKH Melesat Hingga Rp238,9 Triliun
KUHP dan KUHAP Baru Disahkan, FH Unpad Perbarui Kurikulum Akademik 2026
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Infonya Tersedia di Aplikasi Pusaka
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menjelaskan, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.
"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," ucap Nasaruddin.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag mengikuti upacara dalam rangka pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-71 di halaman Kemenag, Jakarta, Selasa (3/1). - (Republika/ Yasin Habibi)
Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari. “ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,”kata dia.