JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengaku sudah kerap menertibkan parkir liar di depan Polres Metro Jakarta Timur.
Namun, setelah penertiban dilakukan, parkir liar kembali muncul di lokasi tersebut.
"Namun tetap ada yang berulang karena memang kita tahu di lokasi itu kan ada pelayanan juga, pelayanan di kantor kepolisian, ada juga puskesmas, ada juga kantor pos, dan ada juga pasar," ungkap Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Viral Mobil Berdebu Parkir Sembarangan di Tikungan Jalan Tangerang, Warga Sebut Sudah Bulanan
Harlem memastikan pihaknya terus melakukan penegakan aturan, termasuk melarang kendaraan parkir di tepi jalan yang telah dipasangi rambu larangan parkir.
Ia menjelaskan, pada Kamis pagi, pihaknya menurunkan 75 personel Dishub yang dibantu 25 personel dari TNI dan Polri untuk melakukan penertiban di lokasi tersebut.
"Dan hari ini dilakukan penindakan empat kendaraan roda empat diderek dan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur untuk melakukan proses penindakan lanjutannya," jelasnya.
Harlem menegaskan, kendaraan tidak diperbolehkan parkir di sekitar Polres Metro Jakarta Timur karena telah terdapat rambu larangan parkir.
"Silahkan parkir di tempat-tempat sekitar yang sudah ditentukan, ada gedung (mall Ciplaz), ada pasar yang memang ada ruang tempat parkirnya, silakan parkir di lokasi itu," tuturnya.
Sebelumnya, parkir kendaraan di tepi Jalan Matraman Raya, tepatnya di depan Polres Metro Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah kendaraan memanfaatkan setengah badan jalan untuk parkir meski terdapat rambu larangan. Video tersebut diunggah akun Instagram @ijooel.
Baca juga: Ammar Zoni dkk Dituntut 9 Tahun Penjara atas Peredaran Narkotika di Rutan Salemba
Dalam video itu tampak deretan kendaraan terparkir di sepanjang tepi Jalan Matraman Raya, mulai dari depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur hingga kawasan Pasar Jatinegara.
Padahal, rambu larangan parkir terlihat terpasang di lokasi tersebut. Namun, sejumlah mobil milik kepolisian masih tampak terparkir di tepi jalan, tepatnya di depan Polres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, beberapa sepeda motor dan mobil juga terlihat diparkir di atas trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki yang melintas.
Tak hanya kendaraan, beberapa perahu milik Polres Metro Jakarta Timur juga terlihat diletakkan di atas trotoar.
"Depan Polres Jaktim, parkir makan setengah jalan. Sempet tertib, tapi balik lagi begitu dah. Giliran malem seberang ini parkiranya luber. Mesti diatur biar enggak semena-mena gini," tulis keterangan akun Instagram @ijooel.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (12/3/2026), sejumlah kendaraan milik Polres Metro Jakarta Timur masih terlihat terparkir di tepi jalan meski terdapat rambu larangan parkir.
Selain itu, beberapa sepeda motor dan mobil juga terlihat diparkir di depan gedung serta di trotoar di sekitar Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: PTSP Jakbar Sebut Perizinan Krematorium Swarga Abadi Bebas Masalah Administrasi
Sementara itu, di depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur sudah tidak terlihat kendaraan yang terparkir. Area tersebut telah dipasangi pembatas menggunakan traffic cone.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




