Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Merdeka, Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah dalam memperkuat konservasi satwa liar serta pengelolaan taman nasional di Indonesia.
Menhut Raja Juli menyampaikan, Presiden tengah menyiapkan dua kebijakan penting. Kebijakan tersebut berupa instruksi presiden (Inpres) mengenai penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra serta gajah Borneo, serta keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan satuan tugas inovasi pembiayaan pengelolaan taman nasional.
Menurut Raja Juli, Inpres tersebut diperlukan untuk melindungi populasi gajah yang kini menghadapi ancaman serius akibat menyusutnya habitat alami.
“Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kerusakan kantong-kantong habitat gajah akan terus terjadi. Akibatnya populasi gajah sebagai satwa dilindungi dan spesies ikonik Indonesia berisiko semakin terancam,” ujar Raja Juli kepada awak media, Kamis, 12 Maret 2026.
Melalui kebijakan tersebut, Presiden akan mengarahkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendukung upaya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam menyelamatkan populasi gajah.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembangunan koridor habitat yang memungkinkan gajah berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun koridor di dalam kawasan kantong habitat gajah guna memperluas ruang jelajah satwa sekaligus mencegah perkawinan sedarah yang dapat melemahkan populasi.
Raja Juli menjelaskan bahwa koridor tersebut dapat dibangun di sejumlah kawasan, termasuk area perkebunan yang telah memiliki hak guna usaha (HGU) di Sumatra.
“Contohnya di HGU yang sudah terbit, sawit yang terbit di Sumatra akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antarkantong tadi sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menyebut Presiden Prabowo menunjukkan komitmen terhadap konservasi dengan menyerahkan lahan miliknya seluas sekitar 90 ribu hektare untuk mendukung upaya pelestarian habitat gajah.
Selain kebijakan terkait konservasi gajah, pemerintah juga tengah menyiapkan Keppres untuk membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas tersebut diharapkan dapat mendorong model pendanaan baru yang berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan konservasi.
“Pendanaan inovatif yang berkelanjutan akan dikembangkan, termasuk melibatkan sektor swasta agar taman nasional Indonesia dapat dikelola secara profesional dan berkelas dunia,” kata Raja Juli.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyiapkan sejumlah proyek percontohan pengelolaan taman nasional. Salah satu lokasi yang diprioritaskan adalah Taman Nasional Way Kambas yang selama ini dikenal sebagai habitat penting gajah Sumatra.
Di kawasan tersebut, pemerintah juga berencana mengatasi konflik antara manusia dan gajah yang kerap terjadi di wilayah sekitar taman nasional.
"Beliau memutuskan menyiapkan dana bantuan Presiden untuk membuat pagar atau kanal yang akan membentengi antara Taman Nasional Way Kambas dengan perkampungan atau desa yang ada di sepanjang Taman Nasional Way Kambas di Lampung tersebut,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga habitat gajah tetap aman.
Raja Juli menegaskan, berbagai kebijakan yang disiapkan pemerintah menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian alam serta perlindungan satwa liar di Indonesia.
“Ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto seperti yang dikatakan para aktivis konservasi beliau adalah Presiden dalam sejarah Indonesia yang paling peduli terhadap konservasi gajah di Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





