Tangan Yaqut juga terlihat terborgol sembari membawa map motif batik.
IDXChannel - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Dia terlihat mengenakan rompi oranye.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), Yaqut terlihat mengenakan jaket cokelat, peci hitam dan rompi oranye khas tahanan KPK.
Tangan Yaqut juga terlihat terborgol sembari membawa map motif batik.
Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini.
Sebelumnya, KPK memeriksa Gus Yaqut. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.
"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut sebelum diperiksa.
Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, dia enggan menjawab secara gamblang.
"Tanya diri mas sendiri," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.
(Nur Ichsan Yuniarto)





