JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota Haji 2024, Kamis (12/3/20206).
Selesai pemeriksaan, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK.
Pantauan Okezone di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.
Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini.
Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB. "Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut.




