Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan Satuan Tugas Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Satgas EBETKE) kepada Presiden Prabowo Subianto. Beberapa pembahasan mencakup konversi kendaraan berbahan bakar bensin ke listrik serta rencana pengurangan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
“Saya tadi menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan perkembangan pembahasan Satgas EBETKE, energi baru terbarukan dan konversi kendaraan dari bensin ke listrik,” kata Bahlil usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga :
Bahlil Jelaskan Sistem Stok BBM: Seperti Toren Air yang Terisi Otomatis
Salah satu prioritas pemerintah adalah mengganti pembangkit listrik tenaga diesel yang selama ini menggunakan bahan bakar solar. Pembangkit tersebut rencananya akan digantikan dengan pembangkit berbasis energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan panas bumi.
“Pertama yang akan kita selesaikan adalah diesel-diesel yang memakai solar. Itu akan kita ganti dengan PLTS dan juga geothermal,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, lokasi PLTD yang akan digantikan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama pembangkit yang masih bergantung pada bahan bakar solar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dok YouTube Kementerian ESDM.
Langkah ini dinilai penting di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu akibat konflik di sejumlah kawasan yang berpotensi memengaruhi ketahanan energi dalam jangka panjang.
“Dalam kondisi geopolitik perang ini kita tidak bisa memastikan energi kita ke depan seperti apa. Karena itu kita mengoptimalkan seluruh potensi energi dalam negeri,” ujarnya.
Bahlil menegaskan proses penghapusan PLTD tidak akan dilakukan secara langsung. Pemerintah terlebih dahulu akan membangun pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti. Setelah pembangkit baru tersebut beroperasi atau mencapai tahap commercial operation date (COD), barulah PLTD akan dihentikan operasinya.
Selain itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan kembali Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) guna mendukung percepatan transisi energi nasional.



