FAJAR, JAKARTA — Polemik soal sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan bahwa dana program tersebut masuk dalam postur anggaran pendidikan dalam APBN, sehingga tidak bisa diubah sembarangan.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, porsi anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari belanja negara.
“Sejak Presiden Prabowo memimpin pemerintahan dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, yakni 20 persen dari belanja negara,” ujar Said.
Ia memaparkan, total anggaran pendidikan pada APBN 2025 mencapai sekitar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, program MBG menjadi bagian dari komponen belanja pendidikan.
Said menyebutkan alokasi MBG pada 2025 sekitar Rp71 triliun dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026. Dana tersebut dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Menurut dia, penempatan MBG dalam klaster dana pendidikan sudah menjadi keputusan politik antara pemerintah dan DPR saat pembahasan APBN. Karena telah ditetapkan dalam undang-undang APBN, pos anggaran tersebut tidak bisa diutak-atik secara sepihak.
Meski begitu, kebijakan ini sempat menuai kritik dari sejumlah pihak. Beberapa legislator menilai dana pendidikan seharusnya lebih difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa program MBG tidak mengurangi program pendidikan lain. Program tersebut justru dinilai mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi peserta didik di sekolah. (jpnn/*)





