Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp221,05 triliun.
Pertumbuhan Aset Dana HajiKepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jamaah.
"Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jamaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memberikan nilai manfaat optimal," ujar Fadlul Imansyah di Jakarta, Kamis.
Peningkatan aset BPKH didukung oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jamaah pada berbagai instrumen syariah yang dinilai aman dan produktif.
Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jamaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp160,54 triliun.
Pendapatan Nilai Manfaat Dana HajiSepanjang tahun 2025, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji bersih sebesar Rp11,48 triliun.
Pendapatan tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp11,24 triliun.
Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah calon haji Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf menyatakan bahwa BPKH terus memperkuat strategi investasi serta tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
"BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jamaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," kata Amri Yusuf.
Selain fokus pada pengelolaan investasi, BPKH juga mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan agar dana haji dapat memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah calon haji Indonesia.




