Begini Penampakan Eks Menag Yaqut Kenakan Rompi Oranye Usai Ditahan KPK Jelang Sepekan Idulfitri

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam proses tersebut, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Penahanan itu terjadi hanya sekitar sepekan menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pria yang karib disapa Gus Yaqut itu melontarkan sedikit pernyataan. Ia mengklaim tidak menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji.

’’Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” kata Gus Yaqut saat digelandang ke mobil tahanan dikutip dari Jawa Pos.

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penentuan dan pembagian kuota tambahan haji pada 2023–2024 di Kementerian Agama. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Dalam regulasi yang berlaku, kuota haji Indonesia seharusnya dialokasikan sekitar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, penyidik menemukan indikasi pembagian kuota tambahan tersebut tidak sesuai ketentuan dan justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

KPK sebelumnya menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelum penahanan, Yaqut sempat mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sah secara hukum.

Dengan penahanan ini, penyidik KPK akan melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan. KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. (jpg/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paripurna DPR Ketok Palu Lima Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Resmi Jabat Ketua
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Patung Pose Mesra Trump dan Epstein Bak Film Titanic di Depan Gedung Capitol AS
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
IEA akan Lepas 400 Juta Barel Minyak untuk Atasi Disrupsi Akibat Perang Iran
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Asosiasi Targetkan Nilai Devisa Ekspor Kopi pada 2026 Capai USD 1,3 Miliar
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.