Komisi VIII DPR Kebut Pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Abidin Fikri, menargetkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Abidin meminta pemerintah segera menyiapkan daftar inventarisir masalah (DIM).

"Kami Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang, guna mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia," kata Abidin kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: HNW Dorong Penyelenggaran Haji Jadi Momentum Perdamaian di Timur Tengah

Abidin Fikri menyambut baik persetujuan RUU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi usul inisiatif DPR. Dia mengatakan persetujuan ini merupakan hasil dari proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Abidin menjelaskan revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan memperkuat transparansi, keadilan, dan proporsionalitas dalam distribusi manfaat bagi jemaah haji. Menurutnya, pengelolaan dana haji yang lebih akuntabel penting untuk memastikan asas keadilan bagi para jemaah.

Politikus PDIP ini mengatakan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, termasuk prioritas legislasi nasional. Terlebih, saat ini telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.




(amw/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Sebut Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini Sebagai Tersangka
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
3 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Pakai Baju Sama Berulang Kali Menurut Ilmu Psikologi
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mendag Sambangi Pasar Baru Kudus, Jamin Stok Tersedia dan Harganya Stabil
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa Sukabumi M 5,4 Mengejutkan Jabar Selatan
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Novita Hardini Tekankan Penguatan Industri Nasional untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.