JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah memulung botol bekas di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasikinian, terlihat seorang anak kecil mengenakan baju putih sambil membawa karung. Ia mendatangi perekam video yang diduga seorang sopir truk.
Dalam percakapan di video itu, anak tersebut menjelaskan bahwa ia tinggal bersama neneknya di wilayah Cakung setelah ayahnya dipenjara.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Bekasi Minta DBMSDA Kebut Perbaikan Jalan
"Hei, bapak kamu ke mana?" tanya perekam video.
"Bapakku ke penjara," jawab anak tersebut.
"Di penjara? Lah kamu, kamu cari botol?" tanya perekam video lagi.
"Heeh. Kalau mama nikah lagi," jawab anak tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa anak yang viral karena memulung tersebut berinisial F dan berusia empat tahun.
"F diketahui tinggal bersama neneknya Tursini di sebuah lapak pemulung. Ia memulung untuk membantu sang nenek yang juga bekerja sebagai pemulung," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Alfian mengungkapkan, ayah F saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi. Sementara itu, ibu F telah menikah lagi dan tinggal di wilayah Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Penumpang Senang dengan Kehadiran Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta, Dinilai Lebih Irit
F tinggal bersama kakek dan neneknya, serta satu anak lain berinisial N (3).
Polisi kemudian melakukan komunikasi langsung dengan ibu kandung kedua anak tersebut melalui video call.
"Dalam percakapan tersebut, ibu F menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang," katanya.
Alfian memastikan pihaknya telah memberikan bantuan serta berkoordinasi dengan keluarga dan Dinas Sosial DKI Jakarta terkait proses penanganan anak tersebut, termasuk penandatanganan berita acara penyerahan anak.
"Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian mengantar langsung Fikri dan Noval ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian," jelasnya.
Alfian memastikan proses pemulangan anak tersebut tidak berhenti pada pengantaran, tetapi akan terus dipantau melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Ramai Thrifting Baju Lebaran di Pasar Senen, Dokter Ingatkan Risiko Kesehatan
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik,” ungkap Alfian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




