PP Tunas Resmi Berlaku, Pakar: Perlindungan Anak di Dunia Digital Tetap Butuh Peran Orang Tua

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengamat teknologi informasi dan keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai, perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Peran aktif orang tua tetap menjadi kunci dalam mendampingi anak saat menggunakan internet dan media sosial.

Hal tersebut disampaikan Alfons menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Baca Juga :
Tips Hadapi Anak Tantrum saat Sosmed Mulai Dibatasi Mulai 28 Maret

Regulasi tersebut telah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan akan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026.

“Meskipun sudah ada regulasi PP Tunas, orang tua harus tetap mendampingi dan mengawasi anak dalam menggunakan media sosial,” ujar Alfons dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026.

Alfons menjelaskan, kebijakan tersebut hadir sebagai respons terhadap tingginya penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia.

Baca Juga :
Menkes: 10% Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Media Sosial Jadi Salah Satu Sebab

Data sosialisasi kebijakan menunjukkan sekitar 80 juta anak Indonesia telah terhubung dengan internet. Bahkan hampir 48 persen pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.

Tak hanya itu, rata-rata anak Indonesia menghabiskan sekitar tujuh jam setiap hari untuk mengakses internet.

 

Baca Juga :
Anak-anak Dilarang Main Medsos, Menag Siapkan Literasi Digital untuk 13 Juta Siswa dan Santri


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Batang Hari Super Tangguh: Fokus Bangun Mental dan Tenaga Pendidik Religi
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Ramadhan 2026, Partai NasDem Makassar Bagikan Takjil untuk Masyarakat
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Jadwal WFA Nyepi dan Lebaran 2026 Sesuai Surat Edaran Menaker, Ini Aturan Lengkapnya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Polda Jateng Hadirkan Layanan Mudik Terpadu, Pakai AI hingga Siapkan Angkutan Motor Gratis
• 21 jam laludetik.com
thumb
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis bagi Pemudik
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.