JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRI Bob Hasan mengungkapka, Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia diperlukan untuk mengaktivasi seluruh data potensi yang dimiliki Indonesia agar pembangunan nasional dapat direncanakan secara lebih terarah.
“RUU satu data indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna,” ujar Bob saat dihubungi, Jumat (13/3/2026).
Politikus Gerindra itu mengatakan, RUU Satu Data Indonesia akan menjadi beleid usul inisiatif DPR.
Baca juga: DPR Akan Bentuk RUU Satu Data, Sinkronkan Data Kebencanaan-Penerima Bansos
Nantinya, penyusunan dan pembahasan awal rancangan beleid tersebut akan digodok di Baleg DPR.
“Iya itu inisiatif DPR,” kata Bob.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan mulai menampung aspirasi publik terkait pembahasan RUU Satu Data Indonesia.
“Dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan
Dasco menjelaskan, RUU tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi berbagai data agar menjadi lebih terpusat.
Penyusunan regulasi itu juga berkaca dari pengalaman di lapangan, khususnya saat penanganan kebencanaan.
Menurut Dasco, perbedaan data antar kementerian dan lembaga kerap menimbulkan kendala dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar dia.
Baca juga: Luncurkan Portal Satu Data, Pramono: Sekarang Eranya Data Dipakai untuk Ambil Keputusan
Selain terkait data kebencanaan, Dasco menyebut RUU Satu Data juga akan mencakup sinkronisasi data dalam berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan layanan jaminan kesehatan.
Dia berharap, melalui RUU Satu Data Indonesia, perbedaan data antar kementerian dan lembaga tidak lagi terjadi sehingga kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif.
“Kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” jelas Dasco.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




