KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka KPK, Segera Rekomendasikan Sanksi

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK. KY segera menyusun rekomendasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keduanya.

"Tentunya nanti rekomendasi, kami nanti akan kami bahas nanti, akan kami putuskan dalam rapat pleno Komisi Yudisial Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KY Desmihardi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: KPK Persilakan KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka Kasus Suap

Dia mengatakan rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). Dia mengatakan KY mendukung Ketua MA Sunarto yang tak memberi toleransi pelanggaran.

"Kalau kita mengacu kepada sikap dari Ketua Mahkamah Agung, bahwa terkait dengan transaksional ini, pecat atau penjarakan. Itu sebagai gambarannya, ya," jelas Desmi.

Dia mengatakan peristiwa OTT menunjukkan adanya dugaan pelanggaran. Meski demikian, dia meminta semua pihak menunggu proses di penegakan etik.

"Kalau dari etiknya kami melihat bahwa dengan dilakukannya OTT saja, itu sudah merupakan pelanggaran etik, menurut kami ya. Sehingga ini perlu kami pendalaman lagi, ya, perlu pendalaman," ujarnya.




(kuf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Marc Klok Usai Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
MNC Group dan MNC Peduli Serahkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Ngabuburit Ditemenin Nada Sikkah, Hadirkan Nuansa Spiritual yang Lebih Hangat
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Dedi Mulyadi Sulap Mobil Dinas Jadi Ambulans, Siap Layani Kesehatan Masyarakat secara Keliling
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Israel Klaim Tewaskan Komandan Divisi Imam Hussein Iran dalam Serangan Udara
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.