Grid.ID - Raden Rara Freyanashifa Jayawardhana atau yang sering dikenal sebagai kapten Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Freya JKT 48 geram lantaran oknum tersebut menggunakan fotonya dalam manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Parahnya, foto itu juga dibuat layaknya konten yang tersebar di media sosial.
Freya lantas melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi AI Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (05/02/2026) lalu. Lantas bagaimana kronologi Freya JKT48 laporkan penyalahgunaan AI? Simak penjelasannya.
Kronologi Freya JKT48 Laporkan Penyalahgunaan AI
Awal mula Freya tahu fotonya dimanipulasi AI ketika sang penyanyi melihat sebuah postingan dari akun medsos yang tidak dikenalnya. Di unggahan itu, pemilik akun tampak menyematkan kata-kata yang tidak baik.
“Terhadap korban RRFJ (Freya) berawal dari korban yang melihat postingan dari akun yang tidak diketahui pemiliknya."
"Dalam unggahan tersebut didapati beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Murodih dilansir Kompas.com.
Murodih menyebut pelaku diduga memanfaatkan fitur teknologi AI secara tidak benar. Akun-akun di media sosial menggunakan fitur AI yakni Grok untuk mengedit foto Freya, sehingga seolah-olah sosok yang muncul dalam konten tersebut adalah Freya itu sendiri.
“Objek perkara yang dimaksud adalah postingan pelaku yang menggunakan akun @grok dan @swap sehingga seolah-olah orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut adalah pelapor atau korban,” ujar Murodih.
Mirisnya, dugaan penyalahgunaan AI ini sudah dilakukan sejak 2022 hingga 2025. Mengetahui hal itu, Freya pun memutuskan untuk melaporkan sejumlah akun tersebut.
“Waktu kejadian itu pada sekitar tahun 2022 sampai dengan 2025,” tutur Murodih.
Kini, laporan itu masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk pelapor masih dalam proses lidik,” kata Murodih.
“Ini sementara kan kita baru mau minta keterangan, klarifikasi dari si pelapor dulu. Sambil kita lidik, mungkin nanti perkembangan akan kita sampaikan,” tutur Murodih.
Pemeriksaan Freya Ditunda
Melansir Wartakotalive.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iskandarsyah, menyebut Freya sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/3/2026). Namun, pemeriksaan tersebut ditunda atas permintaan dari pihak Freya.
“Masih belum menginfokan jadwal pemanggilannya Freya. Siap, bukan hari ini,” kata Iskandarsyah.
Kendati demikian, Iskandarsyah menyebut polisi akan mengatur ulang jadwal pemanggilan Freya. Namun, mereka belum tahu kapan Freya akan kembali dipanggil terkait laporan tersebut.
“Masih belum,” ujar Iskandarsyah lagi.
Demikianlah kronologi Freya JKT48 laporkan penyalahgunaan AI. Sang penyanyi geram fotonya diedit jadi tak senonoh. (*)
Artikel Asli




