Jumlah pendonor darah turun 10-15 persen selama bulan Ramadhan. Akibatnya, ketersediaan golongan darah tertentu mulai terbatas. Palang Merah Indonesia atau PMI pun segera melakukan beragam kreativitas agar pendonor tetap menyumbangkan darah, mulai dari donor massal, memberikan suvenir, hingga mengajak masyarakat berdonor darah setelah berbuka puasa. Stok darah diupayakan terus aman.
Pada Kamis (12/3/2026) menjelang pukul 20.00, misalnya, petugas di PMI Kota Tangerang Selatan masih berjaga melayani pendonor darah. Masyarakat yang ingin berdonor darah bisa datang setiap harinya dari pukul 07.30-21.30. ”Sebaiknya kalau buka puasa jangan langsung makan berat, harus cukup tidur agar hemoglobin darah tidak rendah ketika akan berdonor darah,” ujar petugas di PMI Kota Tangerang Selatan.
Masyarakat yang ingin berdonor saat berpuasa juga disarankan agar memastikan tubuh dalam kondisi fit, mengonsumsi makanan bergizi saat sahur, mencukupi kebutuhan cairan saat sahur dan berbuka, serta menghindari aktivitas fisik berat setelah donor. Banyak pendonor juga memilih untuk melakukan donor menjelang waktu berbuka puasa.
Dengan mendonorkan darah menjelang waktu berbuka puasa, pendonor dapat langsung mengonsumsi makanan dan minuman untuk membantu pemulihan kondisi tubuh. ”Kami berharap semangat berbagi di bulan Ramadan juga dapat diwujudkan melalui donor darah, karena satu kantong darah dapat membantu menyelamatkan sesama,” ucap Staf kehumasan PMI Kota Tangerang Selatan M Fajar.
Seiring berkurangnya jumlah pendonor darah, di laman media sosialnya, PMI Kota Tangsel juga memajang informasi stok darah mereka. Karena keterbatasan stok darah terutama A dan AB, warga yang memiliki golongan darah tersebut dan dalam kondisi sehat diimbau untuk berdonor.
”Sahabat kemanusiaan, saat ini stok darah golongan A dan AB di PMI Kota Tangerang Selatan membutuhkan perhatian kita bersama. Setiap tetes darah sangat berarti bagi pasien yang sedang berjuang di rumah sakit,” demikian bunyi pengumuman disertai data jumlah stok darah di Kota Tangerang Selatan.
Fajar menyebut kebutuhan darah di Kota Tangerang Selatan rata-rata berada di kisaran 70 hingga 100 kantong darah per hari. Stok darah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasien di berbagai rumah sakit.
”Memasuki bulan Ramadhan, secara umum memang terjadi penurunan jumlah pendonor, karena sebagian masyarakat memilih untuk menunda donor darah saat berpuasa. Hal ini dapat berdampak pada ketersediaan stok darah, terutama untuk golongan darah tertentu,” kata Fajar.
Kebutuhan darah tidak pernah berhenti, termasuk di bulan Ramadhan. Untuk menjaga ketersediaan stok darah selama Ramadhan hingga menjelang libur Lebaran, PMI Kota Tangerang Selatan antara lain mengintensifkan kegiatan donor darah mobile unit di berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, komunitas, hingga tempat ibadah.
Leonika Sari, CEO dan pendiri aplikasi donor darah Reblood, juga menyebut adanya penurunan jumlah donor darah selama bulan Ramadhan di Jawa Timur. ”Contohnya seperti di Surabaya ini penurunan bisa hampir 50 persen. Oleh karena itu, PMI Kota Surabaya selalu mengadakan program donor darah Ramadan dengan menggandeng beberapa pihak, salah satunya Reblood,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama 9 hari pada 9-17 Maret 2026, Reblood dan PMI Kota Surabaya menargetkan 5.000 pendonor darah. ”Dan ini adalah acara donor darah Ramadhan terbesar se-Indonesia. Kita perlu mengimbau bahwa donor darah ini sangat diperlukan terutama selama bulan Ramadan ini, dan tentu saja aktivitas donor darah ini tidak membatalkan puasa, selama sahur dan buka puasanya cukup dan teratur,” ucapnya.
Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) Pengurus Pusat PMI, dr Linda Lukitari Waseso menegaskan stok darah di beberapa daerah aman. ”Selama bulan Ramadhan memang sering terjadi penurunan jumlah pendonor darah, karena sebagian masyarakat menunda donor darah saat berpuasa, atau terjadi perubahan aktivitas harian. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya stok darah di beberapa daerah sekitar 10-15 persen,” katanya.
Namun secara nasional, PMI terus memantau ketersediaan darah melalui jaringan Regional UDD PMI di seluruh Indonesia. Jika terjadi kekurangan di suatu wilayah, PMI melakukan koordinasi dan dukungan antar-UDD PMI agar kebutuhan darah bagi rumah sakit tetap dapat terpenuhi. Pendonor yang mudik Lebaran juga diimbau untuk tetap berdonor di daerahnya karena PMI memiliki 240 UDD di seluruh Indonesia.
”Memang ada golongan darah tertentu yang permintaannya sedang meningkat menjadi terbatas dan kecenderungannya golongan A atau AB atau O tergantung kebutuhan RS di daerah masing-masing,” ujar Linda.
Linda menjelaskan bahwa secara umum, kebutuhan darah suatu negara diperkirakan sekitar 2 persen dari jumlah penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta jiwa, maka kebutuhan darah nasional diperkirakan sekitar 5,4 juta kantong darah per tahun. Kebutuhan ini digunakan untuk berbagai pelayanan medis di rumah sakit, seperti pasien operasi, kecelakaan, ibu melahirkan, perdarahan hingga pasien dengan penyakit kronis seperti talasemia, kanker, dan anemia berat.
Untuk menjaga ketersediaan stok darah selama Ramadhan dan menjelang libur Lebaran, PMI melakukan berbagai langkah. PMI antara lain mengintensifkan kegiatan mobile unit donor darah di masjid. Donor darah juga disosialisasikan agar dilakukan setelah berbuka puasa atau pada malam hari.
PMI juga bekerja sama dengan komunitas donor darah, instansi, dan komunitas agama seperti gereja, pura, kelenteng, wihara, dan mengajak komunitas dan relawan untuk menyelenggarakan kegiatan donor darah bersama. Koordinasi antar-UDD PMI di berbagai daerah dilakukan untuk membantu wilayah yang mengalami kekurangan stok. PMI pun memperkuat regionalisasi tiap UDD PMI. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan darah bagi pasien di rumah sakit tetap dapat terpenuhi selama periode Ramadhan hingga libur Lebaran.
Linda menegaskan bahwa donor darah tidak membatalkan puasa. Hal ini juga sejalan dengan pandangan keagamaan yang menyatakan bahwa pengambilan darah untuk tujuan medis diperbolehkan selama tidak membahayakan kondisi pendonor darah.
Dalam keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta tertanggal 24 Juli 2000, disebutkan bahwa donor darah pada saat seseorang sedang berpuasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Meski demikian, bagi masyarakat yang ingin lebih nyaman, kegiatan donor darah juga dapat dilakukan setelah berbuka puasa.
PMI mengimbau masyarakat yang sehat dan memenuhi syarat untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan donor darah secara sukarela dan rutin, karena kebutuhan darah di rumah sakit tidak pernah berhenti, termasuk selama Ramadhan. ”Donor darah adalah tindakan kemanusiaan yang sangat penting, karena setiap kantong darah dapat membantu menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan,” tambahnya.





