KPK Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi, Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik!

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Surat edaran tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh Penyelenggara Negara (PN), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :
Kasus Kuota Haji, KPK Sebut Ada Pungutan hingga Rp84,4 Juta per Jemaah 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu poin yang ditekankan dalam surat edaran tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kendaraan dinas tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik, perjalanan keluarga, maupun aktivitas lain di luar pelaksanaan tugas kedinasan," kata Budi, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Bakal Panggil Gus Alex Pekan Depan

"Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan tidak hanya mencerminkan penyalahgunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stok BBM dan LPG Dipastikan Aman Saat Ramadan Idulfitri 2026, Ini Kesiapan Energi di Jawa Barat
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Meyakini Mojtaba Khamenei Alami Cedera Akibat Serangan AS-Israel
• 8 jam laludetik.com
thumb
Geger Dukun Palsu Tipu Warga di Depok, Modusnya Gandakan Uang
• 14 jam laludetik.com
thumb
Satu Tahun Perjalanan, Danantara Komitmen Perkuat Fondasi Generasi Indonesia
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Bersyukur Baru di Era Pemerintahannya Ojol Dapat BHR
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.