KOMPAS.com - Wacana pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di atas tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan pembahasan awal mengenai rencana kebijakan tersebut kepada DPR.
“Sepengetahuan saya di Banggar DPR belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu), terkait pelebaran defisit lebih dari tiga persen PDB,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Wacana tersebut sebelumnya mencuat seiring pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kondisi ekonomi nasional yang menghadapi berbagai tantangan, termasuk dinamika geopolitik global.
Baca juga: Said Abdullah Pastikan Defisit APBN di Bawah 3 Persen Meski Geopolitik Memanas
Said menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal yang akan diambil pemerintah harus memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, serta strategi yang matang.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap di bawah tiga persen PDB melalui optimalisasi pendapatan negara serta efisiensi belanja.
Dari sisi pendapatan, Said menilai pemerintah dapat memperkuat penerimaan negara melalui pembenahan sistem perpajakan, salah satunya melalui implementasi coretax system guna meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak.
Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor, seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca juga: PNBP Dukcapil 2025 Tembus Rp 1,09 T, Serapan Anggaran Nyaris 100 Persen
Sementara dari sisi belanja, Said mendorong pemerintah melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak bersifat prioritas.
“Jika besaran belanja bisa dikendalikan dan diseimbangkan dengan realisasi pendapatan, target defisit di bawah 3 persen insyaallah bisa dijaga,” ucapnya.
Said juga mengingatkan pemerintah untuk mengelola pembiayaan negara secara hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit global.
Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu meyakinkan investor asing agar tetap tertarik menyerap Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus memperluas jangkauan SBN pada sektor ritel domestik.
Baca juga: Kemenkeu Tunggu PP DHE untuk Terbitkan SBN Valas di Pasar Domestik
Said menilai bahwa meskipun pelebaran defisit dapat memberikan ruang fiskal dalam jangka pendek, kebijakan tersebut juga memiliki risiko jangka menengah berupa meningkatnya beban utang negara.
Kebijakan Quantitative Easing (QE) dan pencetakan uangSelain opsi pelebaran defisit, diskusi publik juga menyinggung kemungkinan penerapan kebijakan Quantitative Easing (QE) hingga skenario pencetakan uang sebagai instrumen menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Said menekankan bahwa kebijakan QE, khususnya jika dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder oleh Bank Indonesia (BI), harus mempertimbangkan kapasitas dan stabilitas moneter secara matang.





