Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai momentum mudik Lebaran 2026 berpotensi mendorong permintaan produk asuransi kendaraan dan perjalanan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menuturkan hal itu karena mudik secara umum menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat tertinggi di Indonesia. Bahkan, data Kementerian Perhubungan menunjukkan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2025 tercatat sekitar 154,6 juta orang.
Sementara itu, lanjutnya, untuk Lebaran 2026 pemerintah memperkirakan sekitar 143–144 juta masyarakat atau sekitar setengah dari populasi Indonesia akan melakukan perjalanan mudik.
“Dengan skala mobilitas sebesar itu, kebutuhan terhadap perlindungan risiko selama perjalanan tentu menjadi semakin relevan, baik untuk asuransi kendaraan bermotor maupun asuransi perjalanan,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (13/3/2026).
Dia menyarankan agar perusahaan asuransi meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat perlindungan selama perjalanan, memperluas distribusi produk melalui kanal digital, dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra seperti agen perjalanan, perusahaan transportasi, maupun platform digital, untuk mendorong pertumbuhan premi pada periode Lebaran.
Selain itu, lanjut Budi, perusahaan juga dapat menawarkan produk yang lebih fleksibel seperti short period policy, yaitu polis dengan masa pertanggungan yang lebih pendek sesuai kebutuhan perjalanan.
“Sehingga dapat menjadi pilihan yang lebih praktis dan terjangkau bagi masyarakat yang hanya membutuhkan perlindungan selama periode mudik,” sebut Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama tersebut.
Adapun, menurut AAUI kepemilikan asuransi perjalanan dan kendaraan bagi para pemudik menjadi cukup penting, karena perjalanan jarak jauh memiliki berbagai potensi risiko yang sering kali tidak dapat diprediksi.
Selain memberikan perlindungan terhadap keselamatan selama perjalanan, dia menilai bahwa asuransi juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap aset dan harta benda, seperti kendaraan pribadi maupun properti yang ditinggalkan selama mudik.
“Dengan adanya perlindungan asuransi, masyarakat dapat memperoleh perlindungan finansial apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia turut mengungkapkan pada periode mudik biasanya risiko klaim yang sering terjadi antara lain kecelakaan lalu lintas atau tabrakan kendaraan, kerusakan kendaraan selama perjalanan, kehilangan atau pencurian kendaraan, serta risiko lain yang tidak langsung terkait perjalanan, seperti kebakaran rumah atau kehilangan harta benda karena rumah ditinggalkan dalam waktu cukup lama selama mudik.
“Selain itu, bagi pengguna transportasi umum, risiko seperti keterlambatan penerbangan, pembatalan perjalanan, atau kehilangan bagasi juga menjadi potensi yang sering muncul pada periode dengan lonjakan volume perjalanan seperti Lebaran,” bebernya.
Di lain sisi, Budi melihat industri asuransi umum melihat adanya peluang pertumbuhan yang tetap positif untuk produk asuransi kendaraan dan perjalanan pada 2026. Terkhusus juga didorong oleh tingginya mobilitas masyarakat selama periode Lebaran serta semakin berkembangnya distribusi produk secara digital.
“Namun demikian, peningkatan penetrasi asuransi juga perlu terus didorong melalui peningkatan literasi dan inklusi asuransi agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko, termasuk dalam aktivitas perjalanan,” pungkasnya.





