KPK Gelar OTT di Cilacap, Tangkap 27 Orang Termasuk Bupati

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif. Mereka terdiri dari ASN dan pihak swasta.

"Hari ini, tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana," kata Budi, Jumat (13/3/2026).

Dia mengatakan para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Budi menyampaikan dugaan perkara yang sedang diusut KPK adalah penerimaan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Cilacap. KPK juga melakukan penyitaan uang tunai.

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah uang tunai. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali," jelas Budi.

Baca Juga

  • Yaqut Ubah Pembagian Kuota Haji, KPK: Hanya Segilintir Pihak yang Mengetahui
  • Babak Baru KPK Vs Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji
  • KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas

OTT ini merupakan ketiga di Jawa Tengah. Pertama, Bupati Pati, Sudewo yang ditangkap pada Senin (19/1/2026). Dugaan kasusnya adalah pemerasan pengisian jabatan Caperdes (calon perangkat desa) yang total uang terkumpul sampai Rp2,6 miliar.

Dia menetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta yang telah di mark-up oleh kedua orang kepercayaannya dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta. Pasalnya, jika para calon perangkat desa tidak membayar uang, maka mereka diancam tidak dapat mengikuti seleksi di tahun berikutnya karena proses seleksi ditutup.

Kedua, pada Selasa (3/3/2026), KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan menetapkannya sebagai tersangka di keesokan harinya. Dia diduga menyalahgunakan jabatan untuk memenangkan perusahaan keluarga dalam pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Pekalongan. 

Tak hanya itu, dia disangka menerima gratifikasi. Dari upaya monopoli pengadaan jasa, Fadia menerima Rp5,5 miliar dari nilai kontrak antara perusahaan dengan Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Buka Sidang Kabinet, Seskab Tayangkan Video Capaian Pemerintah
• 7 jam laludetik.com
thumb
Sudin KPKP Jakarta Utara Awasi Tempat Pemotongan Unggas untuk Pastikan Keamanan Pangan Selama Ramadhan
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Zodiak yang Miliki Love Language Quality Time
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi Sabtu 14 Maret 2026
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Adakan Promo Double Points MyPertamina
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.