Laporan tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi mengungkap Freya pertama kali mengetahui adanya konten tersebut dari unggahan akun media sosial yang tidak dikenalnya.
Unggahan itu diduga memanfaatkan teknologi AI untuk membuat sosok dalam konten seolah-olah Freya. Berikut kronologi Freya JKT48 lapor polisi terkait dugaan penyalahgunaan AI yang kini ramai diperbincangkan.
Awal Mula Freya Tahu Fotonya Dimanipulasi AI
Kasus ini bermula ketika Raden Rara Freyanashifa Jayawardhana atau Freya JKT48 melihat sebuah unggahan dari akun media sosial yang tidak dikenalnya. Dari unggahan tersebut, Freya mendapati adanya beberapa kata yang menurutnya tidak baik.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa korban pertama kali mengetahui dugaan penyalahgunaan itu setelah melihat langsung postingan yang beredar di media sosial. Menurut keterangan polisi, unggahan tersebut menjadi titik awal Freya menyadari bahwa fotonya diduga telah digunakan secara tidak semestinya. Temuan itu kemudian membuat personel JKT48 tersebut memutuskan untuk menelusuri lebih jauh konten yang beredar.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi menyebut unggahan yang dilaporkan bukan sekadar konten biasa. Pelaku diduga memanfaatkan fitur teknologi kecerdasan buatan secara tidak benar untuk memanipulasi foto Freya. Mengutip Kompas.com, Jumat (13/3/2026), akun-akun media sosial yang dilaporkan disebut menggunakan fitur AI, termasuk melalui akun @grok dan @swap, sehingga sosok yang muncul dalam unggahan tersebut seolah-olah adalah Freya itu sendiri.
Kompol Murodih menyebut objek perkara dalam laporan itu adalah postingan pelaku yang membuat orang dalam unggahan tampak seperti pelapor atau korban. Dugaan manipulasi inilah yang menjadi inti dari laporan yang diajukan Freya kepada polisi.
Dugaan Penyalahgunaan Berlangsung Sejak 2022 hingga 2025
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa dugaan penyalahgunaan tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kompol Murodih, rentang waktu kejadian diduga berlangsung cukup panjang, yakni sejak tahun 2022 hingga 2025.
Artinya, penyebaran konten manipulatif tersebut diduga telah terjadi selama beberapa tahun. Freya disebut melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran unggahan tersebut.
Rentang waktu yang panjang ini memperlihatkan bahwa kasus yang dihadapi Freya bukanlah kejadian satu kali, melainkan dugaan pelanggaran yang berlangsung berulang dalam periode tertentu. Karena itu, laporan yang diajukan pun mencakup lebih dari satu akun yang diduga bertanggung jawab.
Freya Resmi Melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan
Setelah mengetahui dugaan penyalahgunaan fotonya, Freya akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Kapten JKT48 tersebut secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi AI Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 Februari 2026.
Sejak laporan dibuat, kasus tersebut langsung ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah Freya ini juga menunjukkan keseriusannya dalam merespons dugaan manipulasi digital yang menyeret namanya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Kompol Murodih menegaskan bahwa laporan yang diajukan Freya masih berstatus lidik. Artinya, penyidik masih mengumpulkan informasi dan mendalami unsur-unsur dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Polisi juga masih menelusuri akun-akun yang diduga terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten manipulatif tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai terlapor maupun tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan Freya Ditunda
Seiring berjalannya proses penyelidikan, Freya sebelumnya sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis, 12 Maret 2026. Namun, pemeriksaan itu tidak jadi dilaksanakan sesuai jadwal awal karena ada permintaan penundaan dari pihak Freya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iskandarsyah, menyebut bahwa pada hari tersebut Freya dipastikan tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan. “Masih belum menginfokan jadwal pemanggilannya Freya. Siap, bukan hari ini,” kata Iskandarsyah, dikutip dari Wartakotalive.com.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh Freya. Polisi pun masih menunggu jadwal pemanggilan ulang untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor.
Setelah pemeriksaan ditunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan ulang Freya. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang menyebut belum ada kepastian mengenai kapan personel JKT48 tersebut akan kembali diperiksa.
Pemeriksaan ulang terhadap Freya dipandang penting untuk melengkapi keterangan pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan AI ini. Sementara itu, publik masih menanti perkembangan berikutnya dari penyelidikan yang tengah berjalan. Kasus ini pun terus menjadi perhatian karena menyangkut penyalahgunaan teknologi digital terhadap figur publik.
Demikianlah kronologi Freya JKT48 lapor polisi terkait dugaan penyalahgunaan AI. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti risiko penyalahgunaan teknologi AI di media sosial. Publik pun kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus tersebut. (*)
Artikel Asli




