Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pembahasan Difokuskan untuk Persiapan Pemilu 2029Puan menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menegaskan DPR ingin memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui berbagai jalur pembahasan.
"Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat," ungkapnya.
Menurut Puan, pembahasan RUU Pemilu bertujuan mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
DPR, kata dia, akan mengkaji berbagai aspek secara mendalam sebelum menetapkan kebijakan.
Kajian tersebut dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.
DPR Pertimbangkan Situasi GlobalPuan mengatakan setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai pembahasan regulasi tidak bisa berdiri sendiri karena harus memperhatikan keterkaitan dengan berbagai program serta kebijakan pemerintah.
"Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029," katanya.
Selain faktor internal, Puan menambahkan situasi geopolitik global yang dinamis juga menjadi salah satu pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional.
Ia menegaskan stabilitas nasional serta fokus pada kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam menyusun kebijakan.
"Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat," ujarnya.




