FAJAR, TANA TORAJA — Penolakan proyek geothermal di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, semakin memanas. Aliansi Masyarakat Toraja menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan kantor Bupati, Jumat (13/3/2026). Setelah massa bertahan dari pagi hingga petang, legislator akhirnya sepakat menolak proyek tersebut.
Dewan merekomendasikan Pemkab menolak eksplorasi ke Kementerian ESDM. DPRD juga meminta Pemkab membatalkan rencana eksploitasi geothermal di Bittuang. Awalnya, dewan hanya ingin menunda, namun massa tetap menuntut pembatalan total.
Setelah dari DPRD, massa bergerak menuju kantor Bupati Tana Toraja. Bupati Zadrak Tombeg tidak berada di tempat karena sedang tugas luar. Massa kemudian ditemui oleh Wakil Bupati, Erianto Laso Paundanan.
Lantas, bagaimana sikap Pemkab Tana Toraja?
Diskusi berlangsung alot hingga membuahkan tiga poin kesepakatan. Poin-poin tersebut akan disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah menerima rekomendasi DPRD nomor 400.14.6/75/III/DPRD tertanggal 13 Maret 2026.
Pemkab berjanji membawa tuntutan itu ke Kementerian ESDM pada 16 Maret 2026. Pemerintah juga akan meninjau ulang Ranperda RTRW 2026-2045 paling lambat 10 April 2026. Revisi RPJMD 2025-2029 juga akan dibahas paling lambat 10 April 2026.
Massa mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika aspirasi diabaikan. Sementara itu, posisi Bupati yang sedang di luar daerah menjadi sorotan. Padahal, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah tetap di wilayahnya selama periode Idulfitri.
Aturan Kemendagri melarang kepala daerah bepergian seminggu sebelum dan sesudah Lebaran. Hingga berita ini diturunkan, Pemkab belum memberikan sikap resmi terkait ketidakhadiran Bupati. (*)




