Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menuturkan, 26 orang lainnya yang ditangkap terdiri dari pihak swasta hingga aparatur sipil negara. Mereka, kata Budi, sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan Syamsul Auliya Rachman dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (Bupati Cilacap ditangkap)," kata Fitroh, dikutip dari ANTARA, Jumat, 13 Maret 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.





