Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal alias OTK.
Pigai mengatakan Indonesia merupakan negara damai dan aman. Tidak boleh ada kekerasan apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, apabila ada perbedaan pendapat, harusnya diselesaikan dengan baik. Demokrasi pun tumbuh berkembang.
"Kita mengalami surplus demokrasi, tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapapun termasuk aktivis dan civil society," ujarnya.
Dirinya mewakili pemerintah juga prihatin dengan peristiwa tersebut dan menurutnya tidak boleh terjadi lagi kasus serupa.
Baca Juga
- Detik-detik Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
- Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus
- Polisi Cari Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras
"Saya meminta kepolisian harus putus tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban," katanya.
Sebagaimana diketahui, aktivis Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan Satreskrim Polres Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut.
"Saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan TKP. Kita semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Di samping itu, Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menyampaikan penyerangan itu terjadi usai Andrie menghadiri kegiatan di Kantor YLBHI, Jakarta pada Kamis (12/3/2026).
"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan podcast di Kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Dia menambahkan insiden penyerangan ini telah luka serius di sekujur tubuh Andrie terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Setelah itu, Andrie juga sempat dibawa ke rumah sakit setempat untuk melakukan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar 24%.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," imbuhnya.
Adapun, Dimas menilai insiden ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis pembela HAM, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dia pun mendesak agar kasus ini bisa mendapatkan atensi publik maupun aparat karena penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini bisa menyebabkan luka serius hingga meninggal dunia.
"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut," pungkasnya.





