Richard Lee Disebut Terima Perlakuan Khusus di Tahanan, Polisi Buka Suara

cumicumi.com
6 jam lalu
Cover Berita
































Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Namun, belakangan berhembus kabar bahwa Richard Lee mendapat perlakuan khusus selama di tahanan. Menanggapi ini, Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya membantah dengan tegas.

"Kami menjamin, tidak ada fasilitas ruang khusus dan penggunaan telepon genggam yang diberikan kepada tersangka DRL. Semua tahanan diperlakukan sama di mata hukum," ungkap Budi Hermanto.


Meski tidak mendapat fasilitas dan perlakuan khusus, namun Budi memastikan, Richard Lee mendapatkan haknya sebagai tahanan.

"Haknya apa saja? Mendapat makanan, beribadah, dan layanan kesehatan. Itu kami pastikan didapatkan tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar Richard Lee mengenakan wig (rambut palsu) dan ponsel di dalam penjara. Sang rival yaitu Dokter Detektif (Doktif) pun memprotes hal tersebut. Dia lantas memohon agar fasilitas khusus yang diterima Richard Lee itu bisa dihentikan.

"Karena itu, saya memohon, tolong jangan berikan fasilitas khusus kepada tersangka DRL ini," ujar Doktif. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Terendam Banjir dan Rusak, Jalur Mudik Semarang-Godong Kini Bisa Dilewati
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Teheran Siaga 1, Kemlu Mulai Evakuasi Tahap Kedua WNI dari Iran
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemprov Jakarta peringatkan pihak gedung yang masih gunakan air tanah
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
PSSI Konfirmasi Jadwal Gabung Pemain Diaspora Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: Habis Lebaran, Terbang Lewat Singapura
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga di Tanjungpinang
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.