DUMAI, iNews.id - Mahasiswi bernama Tika Plorentina Simanjuntak ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah kontrakannya di kawasan Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, Riau. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026).
Kasus ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial BM yang diduga sebagai pelaku. BM diketahui merupakan mantan kekasih korban dan ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Dumai, Angga F. Herlambang menjelaskan bahwa sehari sebelum korban ditemukan tewas, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan kekasih korban saat ini, David Eduardo Sitorus (26).
“Sekitar pukul 17.10 WIB, pelaku datang dan sempat terlibat cekcok dengan pelapor (David) terkait status hubungan mereka dengan korban. Korban pun sempat keluar dari kamar mandi untuk menegaskan bahwa dia sudah berpacaran dengan pelapor dan meminta pelaku untuk segera pergi,” ujar AKBP Angga F Herlambang, dikutip dari iNews Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).
Dia menyampaikan, keesokan harinya pukul 08.37 WIB, David menerima kabar bahwa korban ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya dengan luka tusuk. Padahal dua jam sebelumnya, David masih sempat bertemu dengan korban sebelum berangkat mengajar.
Setelah menerima laporan, tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga korban.
“Pelaku berinisial BM sudah kami amankan di wilayah Rohil. Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Dumai untuk mengungkap motif secara utuh dan mengidentifikasi detail keterlibatan pelaku,” ucapnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif pembunuhan yang menewaskan mahasiswi tersebut.
Original Article




