jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
BACA JUGA: Astaga, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Begini Kondisinya
Arsip - Aktivis KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Aristo/JPNN
Menurut Yusril, dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan, sehingga kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
BACA JUGA: Korupsi Kuota Haji Menjerat Gus Yaqut, KPK Sita Aset Lebih Rp 100 M
Dalam demokrasi, kata Yusril, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.
Menko Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri segera mengusut kasus tersebut hingga bukan saja menemukan pelaku dan motifnya, melainkan juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.
BACA JUGA: Mengejutkan, Rismon Sianipar Minta Maaf kepada Jokowi
"Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," ujarnya menegaskan.
Yusril berpendapat bahwa pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Dia menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut bersama Bareskrim Polri.
Dikatakan Yusril bahwa saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik.
Untuk itu, Yusril mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
"Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Yusril juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.
Terlebih lagi, Presiden kerap mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana.
"Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tutur Yusril.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




