Prabowo Subianto Tegas Soal Kekayaan Alam: Itu Milik Negara, Bukan Pengusaha!

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia pada dasarnya merupakan milik bangsa dan negara, bukan milik pengusaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo menanggapi laporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) komoditas batu bara.

Prabowo mengingatkan, bahwa kepemilikan sumber daya alam tetap berada di tangan negara, meskipun pengusaha diberi ruang untuk mengelola melalui skema perizinan atau konsesi.

BACA JUGA:Sama-Sama Aktivis, Begini Kata Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto saat Andrie Yunus KontraS Disiram Air Keras

BACA JUGA:KontraS: Ada Mens Rea di Balik Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus!

“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Karena itu, pemerintah memastikan pemanfaatan kekayaan alam seperti batu bara harus terlebih dahulu mengutamakan kepentingan nasional.

“Semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua (kekayaan alam), termasuk kelapa sawit,” ucapnya.

“Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinin ekspor,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah telah mewajibkan perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebelum memperoleh izin ekspor.

BACA JUGA:Wamensos Usulkan Dua Opsi untuk Lahan Sekolah Rakyat Donggala

BACA JUGA:Purbaya Dapat Bocoran, Prabowo Bakal Tempatkan PNM di Bawah Naungan Kemenkeu

“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ungkap Bahlil.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur prioritas pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

“Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” jelasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Tian Bahtiar Dkk
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Berita Populer: Tips Simpan Motor Listrik; Penyebab Penjualan Suzuki Melonjak
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Luhut: Dampak Konflik Timur Tengah ke Indonesia Masih Terkendali
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
PLN Indonesia Power Siapkan 268 Proyek Pembangkit Baru Berkapasitas 30,2 GW
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kesetaraan Jender Indonesia Masih di Bawah Rata-rata
• 28 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.