SIM Keliling Sabtu 14 Maret 2026, Cek Titik Layanan Perpanjangan SIM

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada Sabtu, 14 Maret 2026 tetap tersedia di sejumlah wilayah untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja.

Di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disiapkan di beberapa titik pelayanan. Warga Jakarta Selatan dapat mengurus perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata, sementara masyarakat Jakarta Pusat dilayani di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga :
SIM Keliling 13 Maret 2026: Jadwal Layanan di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
SIM Keliling Kamis 12 Maret 2026, Ini Lokasi Perpanjangan di Jakarta dan Sekitarnya

Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di Kampus Anggrek Binus. Adapun warga Jakarta Utara dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di LTC Glodok.

Sementara itu, masyarakat Jakarta Timur dapat mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan kuota pelayanan yang dibatasi setiap harinya.

Di wilayah Bekasi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Sementara itu di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan yang lebih panjang, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi di Metro Indah Mall dan The Kings Shopping Centre. Selain unit mobil SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai SIM di MPP Kota Bandung maupun gerai SIM Botanica sebagai alternatif lokasi pelayanan.

Perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru di Satpas dengan mengikuti tahapan ujian teori dan praktik.

Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Baca Juga :
SIM Keliling 11 Maret 2026: Titik Layanan di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
SIM Keliling Selasa 10 Maret 2026, Ini Lokasi Perpanjangan di Jakarta dan Sekitarnya
SIM Keliling 9 Maret 2026: Jadwal Layanan di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Minuman Chia Seed Viral: Baik untuk Pencernaan atau Ada Risiko?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi Arsenal Vs Everton di Liga Inggris: Awas, Terpeleset!
• 14 jam lalubola.com
thumb
Luhut Prediksi Iran Tak Akan Lama Tutup Selat Hormuz, Masih Bergantung Ekspor Minyak
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Bubarkan Pemuda Diduga Hendak Tawuran Sarung di Bogor, Motor Disita
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.