Prabowo Tegaskan Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Prabowo Subianto menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia pada dasarnya merupakan milik bangsa dan negara, bukan milik pengusaha.

Prabowo Tegaskan Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha (FOTO:Dok BPMI Setpres)

IDXChannel – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia pada dasarnya merupakan milik bangsa dan negara, bukan milik pengusaha. 

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo menanggapi laporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) komoditas batu bara.

Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Batu Bara Diprioritaskan untuk Kebutuhan Domestik, Baru Sisanya Diekspor

Prabowo mengingatkan, bahwa kepemilikan sumber daya alam tetap berada di tangan negara, meskipun pengusaha diberi ruang untuk mengelola melalui skema perizinan atau konsesi.

“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Stok Cadangan Beras

Karena itu, pemerintah memastikan pemanfaatan kekayaan alam seperti batu bara harus terlebih dahulu mengutamakan kepentingan nasional.

“Semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua (kekayaan alam), termasuk kelapa sawit,” kata dia. 

Baca Juga:
Indonesia Tunda KTT D-8 Imbas Kondisi Timur Tengah yang Memanas

“Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinin ekspor,” tuturnya. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah telah mewajibkan perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebelum memperoleh izin ekspor.

“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” kata Bahlil.

Baca Juga:
IHSG Sepekan Berakhir di Level 7.137, Kapitalisasi Pasar Rp12.678 Triliun

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur prioritas pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

“Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” ujar dia.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Melemah, Sejumlah Indeks Terpukul oleh Perang di Timur Tengah

Pemerintah memastikan kebijakan ini dapat menjamin ketersediaan energi nasional tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang HUT Ke-65, Bank Jakarta Tebar Santunan Rp1,7 Miliar dan Buka Posko Mudik di Semarang
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Luhut di Hadapan Prabowo: Iran Itu Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
OTT di Cilacap, KPK Sebut Terkait dengan Dugaan Korupsi Proyek
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Campak di Bantul Meningkat pada Awal 2026, Dinkes Pastikan Tidak Ada Korban Meninggal
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Hadapi Tantangan Bangsa, Hery Susanto Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
• 14 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.