Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta, hari ini.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2026.
Budi memastikan Syamsul masuk dalam rombongan yang dibawa KPK ke Jakarta. Mereka tiba pada dini hari.
“Tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujar Budi.
Baca Juga :
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat ke JakartaGedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK membawa mereka ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Setelahnya, tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, serta Komisioner KPK akan melakukan ekspose perkara.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang terkait proyek di Cilacap. Ada uang ditemukan tim penangkapan dalam OTT kali ini.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait bakal diumumkan lewat konferensi pers.



